GARUT. GUNTUR POS – Dikira ada anggaran untuk Sekolah Rakyat maka agar warga masyarakat tahu bahwa di APBD pada tahun 2026 itu sama sekali tidak ada anggaran, demikian hal itu ditegaskan anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan kepada awak media saat ditemui di kantor DPRD Komisi IV, Jalan Patriot, Garut. Senin (08/06/2026).
Lanjut Yudha menjelaskan seperti halnya barusan kedatangan warga desa Sukakarya , Kecamatan Samarang hingga digelar audensi terkait soal lahan sekolah rakyat yang katanya lahannya mau dibeli.
Oleh karena itu, mereka beraudensi ingin meminta kejelasan hal itu di tahun 2026 ini. Pertama begini, tegas Yudha, kepala daerah dan Dinsos harus jujur bahwa APBD Garut tahun anggaran 2026 ini tidak ada alokasi untuk pembelian tanah.
APBD perubahan kemarin ada, kita 12 miliar, tapi tidak terserap, karena pada saat sudah di-appraisal, sebagian keluarga yang pamit kelahan.Tidak sepakat dengan harga presel, sedangkan pemerintahan daerah tidak bisa membeli tanah di atas harga presel. Karena berkaitan dengan tanah untuk sekolah rakyat ini ada undang-undangnya, ada peraturan pemerintahnya yaitu PP nomor 39 tahun 2023 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum.
Di situ jelas kan, jadi pemerintah daerah kalau dia memiliki tatanan di atas harga presel bisa dipidanakan, bisa menjadi temuan juga. Nah, jadi tadi yang datang dari Desa Sukakarya, saya jelaskan, kita tidak ada alokasi.
Nah, kalaupun dipaksakan perubahan juga tidak mungkin. Kenapa? Karena Kemensos memberikan tengah waktu, timeline, tengah waktu kepada Dinsos Garut, kepada Pemkab Garut.
Akhir Juli 2026 harus sudah jelas legalitas tanah sebaru dibangun sekolah rakyat. Nah, legalitas tanah berarti kan akhir Juli itu tanah itu harus sudah dihibahkan atas nama, jadi masyarakat melakukan pelepasan hak atas nama pemerintah pusat. Entah itu dari Kemensos, entah itu Kementrian PUPR.
” Nah ini tidak mungkin, karena APBD perubahan kan di pembahasan paling di September. Penetapan di awal Pebruari Ini tidak mungkin. Tahun ini tidak mungkin ada”.
Nah ini perlu disosialisasikan pada masyarakat terutama Desa Sukakarya
para pemilik lahan, bahwa tahun ini tidak akan ada pembelian tanah. Karena alokasi uangnya juga tidak ada. Kita pun tidak mungkin menganggarkan di perubahan,
karena deadline dari Kemensos,
akhir Juli 2026 harus sudah ada legalitas tanah.
Maksudnya legalitas tanah itu tanah yang dihibahkan ke pemerintah pusat, yang juga atas nama pemerintah pusat. Kenapa? Kalaupun masyarakat berkenan dibayarnya 2027, itu pun tidak bisa. Kenapa? Jelas-jelas di undang-undang, di PP yang tadi saya sebutkan, (PP 39 tahun 2023).
Jelas-jelas ketika masyarakat melakukan pelepasan hak, memberikan bukti kepemilikan,di saat itu juga pemerintahan daerah harus mengeluarkan uang. Nah, kita alokasinya nggak ada, di DPA Dinsos bahwasannya tidak ada alokasi pembelian tanah sebesar 10 miliar, 12 miliar, itu tidak ada.”tegasnya.
Sehingga ini supaya jadi tahulah masyarakat Desa Sukakarya Kecamatan Samarang tidak akan ada pembelian tanah di tahun ini.
Kemudian lanjut Yudha menambahkan,
yang di Cikelet, kalaupun tukar guling pun kan prosesnya akan lama. Nah ini kan deadline-nya, deadline-nya kan akhir Juling. Tukar guling ini mekanisme bagaimana agar tidak menjadi temuan lagi BPKP atau apapun lainnya tapi jangan memaksakan.
Bupati Garut jangan memaksakan di tahun ini. Karena ada deadline harus dari jauh-jauh hari dong dipersiapkan secara matang. Kalau mau tukar guling di Desa Ciklet, Kecamatan Ciklet ya.
Jadi sudah saja komunikasikan ke Kemensos bahwa untuk sekolah rakyat bisa nggak, nanti tahun 2027 diluncurkan ke Bupati Garut. Nah kemudian persiapkan anggaranya dari sekarang untuk pembelian tanah, maksudnya pembelian di APBD perubahan bisa atau di anggaran murni 2027 bisa. Sekali lagi, kita itu kapasitas fiskalnya terbatas.
Drainase perkotaan banyak yang tidak terawat, irigasi banyak yang rusak berat. Normalisasi irigasi sungai 3 tahun terakhir ini tidak terjadi, tidak masih terjadi sehingga menemukan banyak lokasi banjir di Kabupaten Garut termasuk Desa Suci.
Ada ribuan sekolah rusak berat, ruang kelas yang rusak berat baik SD maupun SMP.
Ini yang perlu jadi perhatian kita semua. Belum BPJS, BPI seperti itu.
Jadi kalau kita memaksakan anggaran, uang kita sangat terbatas. Jadi perlu lebih bijak lagi Pak Bupati.
Tapi khusus audiensi tadi yang dari Desa Sukakarya jelaskan bahwa alokasi anggaran kita tidak ada di tahun anggaran 2026 ini. Jadi jangan memberikan harapan palsu kepada warganya.
Saya tadi bilang begini, kalau saya ditanya secara jujur, ada yang lebih urgent. Ya. Ada 45 ribu anak putus sekolah. Kalau sekolah rakyat paling hanya bisa menampung maksimal seribu orang. Lebih baik fokus membantu anak putus sekolah itu untuk bisa bersekolah.!
Lebih baik fokus membantu perbaikan ruang kelas, pengadaan toilet di sekolah-sekolah. Karena banyak sekolah juga yang tidak memiliki toilet yang representatif. Kemudian irigasi yang rusak berat begitu banyak. Karena kita daerah rawan bencana, bencana hidrometeorologi terjadi, irigasi.
” Nah itu fokus perbaikan-perbaikan disana dulu lah. Kalau berbicara anak miskin yang nggak bisa sekolah banyak, kemudian berikanlah beasiswa langsung, secara langsung saja kita kan ada alokasi 5,6 miliar di Disdik Garut itu pun belum terserap, bahkan belum seribu orang yang terserapnya seperti itu”.
Nah ini kita fokus dulu di sana, daripada kita bikin program mercusuar seolah-olah rakyat uangnya tidak ada. Sedangkan Pak Bupati kan banyak jalur.
Sekarang alokasi dana desa kan baru untuk 9 bulan. 3 bulan nanti terakhir kan kita belum mengalokasikan. Itu butuh uang juga alokasi untuk alokasi dana desa.
Terus bagaimana dengan fasilitas rumah sakit kan belum ada seperti untuk pasang ring jantung,belum kekurangan ruangan ICU.?
Maka, kenapa angka kematian bayi itu tinggi? Karena ruangan Icu kita terbatas. Kita sekabupaten Garut kurang 52 ruangan Icu. Sedangkan kan ada ruangan ICU khusus untuk bayi, untuk anak. Itu ada yang lebih urgent.
Jadi maksud saya bahwa Bupati daripada memaksakan bikin sekolah rakyat, mending fokus kepada yang prioritas utama karena kita masih ironis dengan angka kematian bayi tinggi, salah satunya karena ruangan icu kita kurang, kita kurang 52 yang menyebabkan ketika bayi dalam kondisi kritis tidak bisa diselamatkan karena kita terbatasnya ruangan icu.” Tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, dr. Hj. Marlinda Siti Hana, MKM, memberikan penjelasan terkait perkembangan rencana pembangunan Program Sekolah Rakyat yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.
Lanjut ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah masih melakukan berbagai kajian dan pembahasan terkait lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Hal tersebut menyusul adanya pertanyaan dari masyarakat, khususnya warga Kecamatan Samarang, mengenai kejelasan pemanfaatan lahan yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan sekolah tersebut.
Menurut Marlinda, informasi yang beredar mengenai kemungkinan pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cikelet memang benar adanya. Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan tersebut masih berada pada tahap kajian awal dan belum menjadi keputusan final pemerintah daerah.
“Memang ada informasi mengenai kemungkinan pembangunan Sekolah Rakyat di Cikelet. Akan tetapi, itu masih dalam tahap kajian awal. Belum ada keputusan resmi yang menyatakan bahwa lokasi pembangunan dipindahkan dari Samarang ke Cikelet,”
Masih kata ia, pemerintah pusat menargetkan proses pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera dimulai pada tahun ini. Tahapan lelang diperkirakan berlangsung antara Juni hingga Juli 2026, atau paling lambat Agustus 2026. Karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk segera menyiapkan berbagai persyaratan administratif maupun teknis yang dibutuhkan.
Namun demikian, kondisi tersebut dihadapkan pada sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan lahan dan pembiayaan. Untuk lokasi di Samarang, proses pembelian lahan hingga saat ini belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran daerah.
Marlinda mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah daerah sedang menghadapi pengurangan anggaran akibat kebijakan efisiensi dan penyesuaian anggaran yang terjadi di berbagai sektor. Kondisi tersebut berdampak pada kemampuan daerah untuk merealisasikan pembelian lahan dalam waktu cepat.
“Anggaran pemerintah daerah saat ini banyak mengalami penyesuaian dan pengurangan. Karena itu, berbagai upaya terus dilakukan agar program Sekolah Rakyat tetap bisa terealisasi. Pak Bupati, Pak Sekda, dan seluruh jajaran pemerintah daerah terus mencari solusi terbaik agar Garut bisa memiliki Sekolah Rakyat tahun ini,”
Program Sekolah Rakyat merupakan program yang sangat strategis karena bertujuan memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah daerah berupaya semaksimal mungkin agar Kabupaten Garut dapat menjadi salah satu daerah yang mendapatkan program tersebut.
Terkait alternatif lokasi di Kecamatan Cikelet, Marlinda menjelaskan bahwa saat ini sejumlah tim teknis dari pemerintah pusat dan daerah masih melakukan peninjauan lapangan. Tim tersebut terdiri dari unsur Kementerian Pekerjaan Umum, PUPR, BPKAD, Dinas Pertanian, serta sejumlah perangkat daerah terkait lainnya.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan apakah lahan yang tersedia memenuhi seluruh persyaratan teknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kelayakan lokasi sebelum diajukan untuk proses penetapan lebih lanjut.
“Kalau hasil kajian teknis menyatakan lokasi tersebut memenuhi syarat, maka proses berikutnya adalah pengajuan penetapan lokasi dan berbagai tahapan administrasi lainnya. Tetapi proses itu tidak sederhana karena harus melalui banyak tahapan dan prosedur,”
Marlinda juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi terbaru yang diterimanya, terdapat sejumlah kendala teknis terkait lahan yang sedang dikaji di Cikelet. Bahkan, menurut hasil pembahasan awal dengan pihak terkait, terdapat indikasi bahwa lahan tersebut sulit memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah hasil kajian dari sektor pertanian yang disebutkan telah memberikan kesimpulan bahwa lahan tersebut tidak dapat digunakan sesuai kebutuhan program.
“Informasi yang saya terima, hasil dari pihak pertanian sudah cukup jelas bahwa ada kendala yang membuat lahan tersebut tidak memungkinkan untuk digunakan. Kalau memang secara teknis tidak memungkinkan, tentu kita tidak bisa memaksakan karena semua harus sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,”
Sebelumnya, pemerintah daerah sempat mempertimbangkan skema tukar guling lahan sebagai solusi untuk mempercepat proses penyediaan lahan. Skema tersebut dinilai dapat mempercepat pemenuhan persyaratan sehingga target pembangunan Sekolah Rakyat tahun ini dapat tercapai.
Namun setelah dilakukan berbagai kajian lintas sektor, upaya tersebut ternyata menghadapi berbagai hambatan sehingga prosesnya tidak dapat berjalan secepat yang diharapkan.
Meski demikian, Marlinda menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Garut tidak pernah memutuskan untuk membatalkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Samarang. Begitu pula tidak pernah ada keputusan resmi yang menyatakan bahwa lokasi pembangunan dipindahkan ke Cikelet.
Seluruh proses yang dilakukan saat ini semata-mata untuk mencari alternatif terbaik agar program tersebut tetap dapat direalisasikan sesuai target pemerintah pusat.
“Tidak pernah ada pernyataan dari Pak Bupati maupun Pak Sekda yang menyebutkan bahwa Samarang dibatalkan. Yang ada adalah upaya mencari kemungkinan-kemungkinan terbaik agar program ini bisa berjalan. Semua masih dalam proses kajian,”
Menurut Marlinda, selama beberapa bulan terakhir Bupati Garut, Sekretaris Daerah, dan berbagai perangkat daerah telah bekerja keras mencari solusi pendanaan maupun alternatif teknis yang memungkinkan pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera dimulai.
Berbagai sumber anggaran telah dikaji, termasuk kemungkinan penggunaan skema pendanaan tertentu. Namun seluruh langkah tersebut harus tetap mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku sehingga tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
“Kita tidak bisa melanggar aturan. Semua harus sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu prosesnya membutuhkan waktu dan kehati-hatian,” ujarnya.
Marlinda optimistis dalam waktu dekat pemerintah daerah akan segera memperoleh kejelasan terkait lokasi yang paling memungkinkan untuk digunakan. Hasil kajian lapangan yang masih berlangsung akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah selanjutnya.
Ia memastikan bahwa setelah seluruh kajian selesai dan keputusan diperoleh, pemerintah daerah akan segera menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun simpang siur informasi.
“Saat ini kami masih menunggu hasil kajian teknis dari tim yang sedang bekerja di lapangan. Setelah ada keputusan yang jelas, tentu akan segera disampaikan kepada masyarakat. Yang pasti pemerintah daerah tetap berkomitmen agar Program Sekolah Rakyat dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Garut,” pungkasnya.***Agus Koti
