GARUT. KORAN GUNTUR POS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut mendapat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (STP) dari tim audit hingga 9 Kali dari mulai awal periode 2017 hingga sekarang tahun 2026.
Menurut Ketua BAZNAS Kabupaten Garut ,Abdullah Efendi, S.Pd.I., M.E..,menyampaikan dan mengaku bahwa pengharapan WTP tersebut benar telah diterimanya, namun di periodenya hanya 5 kali karena yang 4 kalinya adalah pimpinan periode yang sebelumnya. Jadi hingga saat ini tahun 2026 BAZNAS Kabupaten Garut mendapat penghargaan itu jumlahnya 9 kali.” Katanya kepada awak media saat ditemui diruang kantornya. Senin (29/06/2026).
Oleh karena itu hal tersebut, lanjut Efen menuturkan, itu sesuai dengan regulasi bahwa dana zakat itu harus diaudit yang diantaranya oleh pertama audit akuntan publik, yang kedua oleh audit saringan.Kalau audit saringan tahun 2025.
“Alhamdulillah kita dengan nilai baik.
Kedua, pada tahun sekarang (2026) ini di akhir penghujung masa jabatan saya, hasil daripada audit akuntan publik oleh kantor akuntan publik yaitu Muhammad Jainuddin Sukmadi dan jajarannya dari Bandung”.
Dari Bandung kita memperoleh lagi WTP dalam tata pengelolaan keuangan baik dana Zis ataupun dana hibah yang dititipkan dari APBD untuk operasional. Itulah bentuk suatu akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Zis, dan kita melakukan kegiatan itu berdasarkan SOP yang telah ditentukan oleh BAZNAS RI berikut juga dengan peraturan regulasi.
“Alhamdulillah kita selalu mengedepankan di kepemimpinan 2021-2026, kita selalu mengedepankan kebijakan itu adalah hasilnya daripada kolektif-kolektif kolegial’
Jadi di akhir penghujung jabatan ini kita 5 kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kami selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Garut yang terdiri Wakil 1, Wakil Ketua 2, Wakil 3, Wakil 4, dan jajaran pegawai lainnya mengucapkan terima kasih, yang pertama kepada bapak Bupati, Wakil Bupati, dan Pak Sekda yang telah mendorong ASN untuk berzakat kepada BAZNAS ini.
Dan kami mengucapkan terima kasih serta mohon doa kepada ASN, baik yang PNS atau P3K, baik yang punya jabatan struktural atau fungsional, dan juga dari Kementerian Agama ataupun dari pengusaha swasta yang sudah berzakat ke BAZNAS.
Kami mengucapkan, semoga Allah memberikan pahala kepada mereka yang telah berzakat kepada BAZNAS, dan senantiasa menjadi bersih dan ditambahkan rizkinya oleh Allah SWT. Itu doa dari kami sebagai amil, karena yang disuruhnya itu adalah doa, bukan adanya ijab gobul.’ ucapnya
